Harga Rumah di Perumahan CitraLand Bandar Lampung
Berikut adalah informasi mengenai harga dari tiap unit rumah di perumahan CitraLand Bandar Lampung.
Untuk harga tunai, inhouse, dan KPR sudah termasuk Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan / BPHTB gratis dari developer.
(Klik pada gambar untuk memperbesar)
HARGA RUMAH TUNAI SUDAH TERMASUK :
- Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- PPn
- IMB
- Biaya Penyambungan Daya Listrik dan Jaringan Air Bersih
HARGA INHOUSE SUDAH TERMASUK :
- Asuransi Ciputra (Ciputra Life Insurance)
- Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- PPn
- IMB
- Biaya Penyambungan Daya Listrik dan Jaringan Air Bersih
HARGA KPR SUDAH TERMASUK :
- Biaya – biaya KPR (diluar biaya asuransi jiwa dan peningkatan SHM)
- Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- PPn
- IMB
- Biaya Penyambungan Daya Listrik dan Jaringan Air Bersih
- PNBP